Polewali Mandar, Indonewstime.com – Aksi balapan liar di perempatan lampu merah Tinambung, Kecamatan Tinambung, Kabupaten Polewali Mandar (Polman), berakhir ricuh setelah aparat kepolisian turun tangan.
Tim gabungan dari Sat Samapta Polres Polman dan Polsek Tinambung yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Tinambung, Iptu Haspar, berhasil membubarkan aksi balap liar yang meresahkan warga.
Balapan liar yang berlangsung pada Minggu (09/03/25) dini hari sekitar pukul 01.00 WITA itu telah lama menjadi keresahan warga sekitar.
Suara bising knalpot dan aksi ugal-ugalan para pembalap liar dinilai mengancam keselamatan pengguna jalan serta mengganggu ketenangan masyarakat.
Kepolisian bertindak setelah menerima laporan dari warga yang geram dengan ulah para pelaku.
Tak ingin situasi semakin tak terkendali, personel Sat Samapta dan Polsek Tinambung bergerak cepat melakukan penyisiran dan pembubaran.
Saat pembubaran, polisi tak hanya sekadar membubarkan kerumunan. Sebanyak 18 unit sepeda motor diamankan dari lokasi.
Kendaraan-kendaraan tersebut diduga kuat digunakan dalam aksi balapan liar dan langsung dikenai sanksi berupa tilang.
“Kami tidak akan memberikan ruang bagi aksi balapan liar yang membahayakan masyarakat. Semua kendaraan yang terlibat telah kami amankan di Polres Polman untuk diproses lebih lanjut,” tegas Kapolsek Tinambung, Iptu Haspar.
Selain itu, pihak kepolisian juga melakukan pendataan terhadap para pelaku. Langkah ini dilakukan agar para pembalap liar mendapat efek jera dan tidak mengulangi perbuatannya di kemudian hari.
Kapolsek Tinambung juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.
“Kami akan terus melakukan patroli dan penindakan terhadap segala bentuk gangguan keamanan, termasuk balapan liar. Ini demi menciptakan situasi yang kondusif di wilayah hukum kami,” pungkasnya.
Dengan adanya tindakan tegas ini, diharapkan para pelaku balapan liar berpikir ulang sebelum kembali melakukan aksi serupa.
Polisi pun menegaskan tak akan segan menindak pelanggar hukum demi menjaga keselamatan dan kenyamanan warga.(Red/Bsb)