Polewali Mandar, Indonewstime.com — Kepolisian Resort Polewali Mandar (Polres Polman) berhasil mengungkap kasus pencurian yang melibatkan dua belas tempat kejadian perkara (TKP) sejak Maret hingga Juni 2024. Dalam konferensi pers yang digelar hari ini, Kasat Reskrim Polres Polman, AKP M. Reza Pranata, mengumumkan penangkapan dua dari tiga pelaku utama yang terlibat dalam aksi tersebut.
Pelaku utama berinisial MA (23 tahun) berhasil ditangkap di Jl. Latanratu, Kelurahan Lantora, Kecamatan Polewali, Kabupaten Polman. Bersama dengan MA, polisi juga berhasil mengamankan MF (19 tahun) di alamat yang sama. Sementara pelaku ketiga berinisial F (25 tahun), seorang sopir yang diduga menjadi otak dari jaringan ini, masih dalam pengejaran.
Kasat Reskrim menjelaskan bahwa modus operandi yang digunakan para pelaku adalah dengan menyasar kantor-kantor dan sekolah yang tidak dijaga dengan baik.
“Mereka menggunakan obeng untuk membuka kunci pintu atau memanjat dan membobol plafon. Barang-barang curian kemudian dijual di daerah Polewali dan sebagian lagi dikirim ke Makassar,” ujarnya.
Selama empat bulan beraksi, para pelaku berhasil merampas berbagai barang berharga seperti laptop, komputer, proyektor, dan perangkat elektronik lainnya dari beberapa institusi pendidikan dan kantor pemerintahan di wilayah Polewali dan sekitarnya.
“Total kerugian dari dua belas TKP diperkirakan mencapai Rp 169.000.000,” ucapnya.
Polisi menemukan sejumlah barang bukti berharga termasuk sembilan unit Chromebook, layar monitor, speaker, ampli, celengan uang, serta alat-alat yang digunakan untuk menjalankan aksi pencurian.
AKP M. Reza Pranata juga mengimbau kepada seluruh pihak, terutama sekolah dan kantor pemerintah, untuk meningkatkan pengamanan terutama pada malam hari dan memasang CCTV guna mencegah kasus serupa di masa mendatang.
Kepolisian masih meminta bantuan dari masyarakat untuk melacak keberadaan tersangka F yang masih dalam daftar pencarian orang (DPO).
Kasus ini sedang dalam penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap semua jaringan yang terlibat. Untuk informasi lebih lanjut atau jika ada yang memiliki informasi terkait kasus ini, masyarakat dapat menghubungi Polres Polman.(Red/Bsb)