Mamuju, Indonewstime.com – Penolakan terhadap pasien dalam kondisi kritis oleh RSUD Provinsi Sulawesi Barat kembali menjadi sorotan tajam publik. Kejadian memilukan ini menuai reaksi keras dari berbagai pihak, termasuk Gubernur Sulbar, Suhardi Duka (SDK), hingga organisasi mahasiswa seperti Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Wilayah Sulbar.

Insiden bermula dari penolakan pasien berstatus gawat darurat oleh pihak RSUD Sulbar, yang berdalih ruang Instalasi Gawat Darurat (IGD) dalam kondisi over capacity.

Ironisnya, di saat yang sama, pihak rumah sakit justru mengklaim tetap melayani beberapa pasien lain dengan alasan “pertimbangan kemanusiaan”.

Kejadian ini memicu amarah publik setelah pasien yang ditolak tersebut meninggal dunia.

Gubernur Sulbar langsung menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat, sembari menjanjikan evaluasi total terhadap jajaran manajemen RSUD dan sistem SOP pelayanan kesehatan di sana.

Ketua KAMMI Wilayah Sulbar, Rusli, menyampaikan kritik tajam dan mendesak dilakukannya audit investigasi internal secara menyeluruh.

Menurutnya, tindakan mutasi pejabat dan revisi SOP yang diwacanakan Pemprov hanya menyentuh permukaan persoalan.

“Mutasi pejabat dan pembenahan SOP patut diapresiasi, tapi itu belum menyentuh akar masalah. Kami menduga ada degradasi standar kompetensi tenaga medis, khususnya di ruang IGD,” tegas Rusli Via WhatsApp kepada wartawan, Selasa (22/4/25).

Ia menilai, alibi RSUD terkait over kapasitas hanya menjadi tameng dari kegagalan sistem pelayanan. Terlebih, korban jelas masuk kategori pasien merah yang harusnya menjadi prioritas penanganan darurat, bukan dirujuk ke rumah sakit lain.

“Kalau petugas benar-benar kompeten, dari anamnesa kasat mata saja sudah bisa dikenali kondisi kritis korban. Tapi ini justru dibiarkan hingga berujung kematian,” ungkapnya geram.

Rusli mempertanyakan standar kompetensi SDM di RSUD Sulbar. Ia menduga telah terjadi kemunduran kemampuan medis tenaga kesehatan, bukan hanya di IGD, tapi juga mungkin di ruang perawatan lain.

“Apakah semua petugas benar-benar memiliki legalitas izin praktik yang masih berlaku? Jangan-jangan ada yang hanya mengandalkan pengalaman tanpa pembaruan keilmuan,” cetusnya.

Ia menambahkan, jika audit dilakukan secara objektif, masyarakat berhak tahu hasilnya sebagai bentuk pertanggungjawaban publik.

KAMMI Sulbar menyatakan siap mengawal proses investigasi hingga tuntas dan mendesak lahirnya kebijakan lebih substantif.

KAMMI menekankan bahwa Pemprov Sulbar perlu menyentuh aspek paling mendasar dalam layanan kesehatan: penjaminan kompetensi tenaga medis, peningkatan kesejahteraan, serta program pelatihan berkelanjutan.

“Kami berharap Gubernur tidak hanya berhenti pada rotasi pejabat dan SOP. Harus ada kebijakan besar menyangkut kesejahteraan dan kualitas keilmuan petugas medis. Itu hal paling substansial,” pungkas Rusli.(Red/Bsb)

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Iklan