Mamuju, Indonewstime.com — Menanggapi pernyataan kontroversial salah satu anggota DPRD Mamuju, Ramliati, yang dianggap merendahkan marga bangsawan dan pemangku adat di Sulawesi Barat, Serikat Pemuda Pitu Ba’bana Binanga menyatakan keprihatinannya.
Serikat tersebut menilai bahwa pernyataan tersebut merendahkan Maradika atau Gala’gar Pitu, yang memiliki posisi sakral dalam adat dan budaya Sulawesi Barat, khususnya Mamuju.
Serikat Pemuda Pitu Ba’bana Binanga mengajak seluruh masyarakat untuk selalu menjunjung tinggi nilai-nilai adat dan budaya setempat.
Di Sulawesi Barat, terdapat dua wilayah kerajaan besar yang dikenal dengan sebutan Pitu Ulunna Salu dan Pitu Ba’bana Binanga, yang berikrar di Allamungan Batu di Luyo untuk saling menjaga.
Ikrar ini, yang dikenal dalam bahasa Mandar sebagai “Sisarapai Batu Mapute Anna Malotong Anna Sisarapai Pitu Ulunna Salu, Pitu Ba’bana Binanga”, mencerminkan komitmen abadi dalam menjaga persatuan, budaya, politik, dan wilayah.
“Allamungan Batu di Luyo” atau “Sipamandar” berarti saling menguatkan. Ikrar ini dianggap sebagai fondasi sejarah dan budaya, serta bentuk solidaritas yang kuat. Oleh karena itu, bagi Serikat Pemuda Pitu Ba’bana Binanga, siapa pun yang mengusik atau merendahkan marga bangsawan atau keturunan raja (Maradika) akan dianggap sebagai musuh bersama.
“Adat adalah sesuatu yang sakral dan memiliki hukum tersendiri yang harus dihormati,” tegas perwakilan Serikat Pemuda Pitu Ba’bana Binanga.
Mengingat pentingnya isu ini, Serikat Pemuda telah melaporkan pernyataan Ramliati ke Polda Sulawesi Barat dan berharap agar kasus ini dapat diselesaikan secara profesional.
“Kami bersama orang tua kami akan terus memantau perkembangan kasus ini. Jika prosesnya lambat atau dianggap tidak serius, kami siap kembali bersama masyarakat untuk menyuarakan tuntutan lebih tegas,” pungkasnya.(Red/Gbr)