Polewali, Indonewstime.com – Tim Berantas BNNP Sulbar bersama BNNK Polman, berhasil mengungkap 2 kasus penyalagunaan narkoba di kabupaten Polewali Mandar.

Hal itu diterangkan oleh Kabid Pemberantasan dan Intelijen Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Barat (Sulbar), Kombes Pol. Dilia Tri Rahayu kepada sulbarpos.com, Selasa, (27/2/2024).

Kasus pertama terjadi di Jalan Poros Hj, Andi Depu depan SMP 1 Polewali Mandar kelurahan latora kecamatan polewali.

“Berawal informasi yang didapat tim lapangan bidang berantas BNNP Sulbar/BNNK Polman mengamankan 4 orang Lelaki berinisial (Irf), (Luk), (Mhz) dan (Adn), yang saat itu sedang mengendarai sebuah mobil Toyota Avanza berwarna Merah dari arah Kabupaten Pinrang Sul-sel” ungkap Kombes dilia.

Setelah dilakukan pengejaran terhadap mobil tersebut, terlihat oleh petugas BNN dimana salah satu dari penumpang laki-laki diketahui berinisial MR, membuang 3 Paket kecil yang diduga narkotika jenis shabu ke jalan yang diperkirakan seberat 0,3 gram.

Dari hasil pengembangan tim lapangan BNNP Sulbar/BNNK Polman, petugas mengamankan seorang perempuan berinisial (Id) yang diduga menyiapkan uang selaku pemesan untuk melakukan pembelian narkotik jenis shabu tersebut.

Kini para tersangka dibawa dan diamankan ke kantor BNNP Sulbar untuk dilakukan pendalaan dan proses hukum.

Kemudian kasus berikutnya pada hari minggu tanggal 25 Februari 2024 sekitar Pukul 06.30 WITA tepatnya di jalan poros polman majene kecamatan Wonomulyo, Kabupaten Polewali Mandar, Tim melihat seorang pria pengendara motor Yamaha Nmax melaju dengan cepat mengarah ke arah Utara, pada saat tim membuntuti dan melakukan pencegatan, pengendara motor tersebut berbalik arah dan kabur dari cegatan petugas.

Sekitar pukul 07.20 saat Tim melakukan penyelidikan di desa galung tuluk, kecamatan Balanipa, kabupaten Polewali mandar, tim melihat seseorang yang diduga pengendara motor yang dicegat sebelumnya, pada saat tim akan melakukan penangkapan, orang tersebut melarikan diri ke arah hutan dan meninggalkan sepeda motor nya.

Pada saat dilakukan penggeledahan di sepeda motornya di temukan 1 bungkusan sedang dan 1 bungkusan kecil diduga narkotika jenis sabu seberat bruto 38,66 gram.

Saat berita ini diturunkan, tim BNN masih terus melakukan pengejaran terhadap pelaku.

 

(Sulbarpos.com/BSB)

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Iklan